Semarang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sukirman dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rabu 25 Mei 2022. Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Provinsi Jateng tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pewakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali. LKPD Provinsi Jateng TA 2021 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Acara penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Jawa Tengah TA 2021 digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jateng. Turut hadir dalam acara tersebut, para kepala subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Jateng dan tim pemeriksa BPK atas LKPD Provinsi Jateng TA 2021.
Dalam sambutannya, Ayub menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan tujuan pemeriksaan keuangan dilakukan adalah untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Lebih lanjut Ayub menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jateng yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga penyusunan laporan.
Ayub juga memberikan selamat atas opini WTP ke-sebelas yang berhasil diperoleh Pemerintah Provinsi Jateng. Namun, masih ada beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jateng, antara lain masalah penatausahaan aset tetap dan penyajian piutang pajak kendaraan bermotor. Kalan BPK Perwakilan Provinsi Jateng berharap LHP yang disampaikan dapat bermanfaat bagi perbaikan pengelolaan APBD. “Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ujarnya.
Menanggapi sambutan Kepala Perwakilan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman, selaku pimpinan sidang paripurna, mengucapkan terima kasih atas opini yang diberikan dan atas rekomendasi-rekomendasi yang akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan di masa yang akan datang.
Selain menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Jateng TA 2021, BPK Perwakilan Provinsi Jateng juga menyampaikan LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah untuk Menanggulangi Kemiskinan Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Jateng dan buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2021. IHPD 2021 memuat ringkasan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jateng selama tahun 2021 di wilayah Provinsi Jawa Tengah.