Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
June 25th, 2024

Bimbingan Teknis Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kota Surakarta

Dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi TA. 2024 di Kota Surakarta (25/6).

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta sebagai langkah awal dalam mendukung kesiapan Kota Surakarta sebagai Percontohan Kota Antikorupsi TA. 2024.

Acara Bimtek dibuka oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi. Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Surakarta, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah dan Kepala OPD se-Kota Surakarta.

Inspektur Provinsi Jawa Tengah dalam kesempatan ini hadir mewakili Pj. Gubernur Jawa Tengah memberikan sambutan sekaligus terima kasih dukungan KPK dan Pemerintah Kota Surakarta yang sudah berkolaborasi mewujudkan Kota Surakarta sebagai Kota Antikorupsi.

Dalam sambutannya Inspektur Dhoni menyampaikan bahwa Pemprov Jateng sudah mengusulkan 3 Kab/Kota di Jateng untuk diajukan sebagai percontohan daerah antikorupsi dan melakukan observasi terhadap ketiga daerah tersebut untuk memenuhi semua indikator yg ditetapkan. Setelah dilakukan observasi, Kota Surakarta dinyatakan paling layak menjadi percontohan Kota Antikorupsi berdasarkan indikator yang ada. (MAN)