Inspektorat Provinsi Jawa Tengah hadir ke Kabupaten/Kota guna melakukan pemetaan (Diagnostic assesment) Perencanaan Pengawasan Urusan Pemerintah di Kabupaten/Kota. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Perencanaan Pengawasan yang akan dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah untuk tahun 2025. Kegiatan pengambilan data ini dilakukan diawal tahun guna mendapatkan hasil rumusan pengawasan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan isu yang dialami Pemerintah Daerah. Tim yang diturunkan dalam pengumpulan informasi disiapkan dengan mempelajari terlebih dahulu permasalahan, target serta capaian dari urusan Pemerintahan Daerah. Hasil analisis awal itu kemudian ditinjau lebih lanjut dengan melakukan verifikasi data dan konfirmasi di Kabupaten/Kota. Pada bulan Januari ini kegiatan pemetaan isu atau Diagnostic assessment dilakukan pada 8 kabupaten/kota yaitu Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini direncanakan akan dilakukan selama 3 (tiga) bulan pada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk melakukan pendalaman proses bisnis dan melakukan identifikasi isu terkini terkait urusan pemeritah di Kabupaten/Kota. Identifikasi isu ini difokuskan pada 5 Urusan Konkuren Pemerintah antara lain urusan Tenaga Kerja, Lingkungan Hidup, Ketahanan Pangan, Komunikasi dan Informasi serta Pariwisata. Kelima isu tersebut merupakan Prioritas Nasional dan 10 (sepuluh) Program Prioritas Pj. Gubernur Jawa Tengah. Hasil identifikasi selanjutnya akan dipetakan kedalam gambaran tentang bagaimana kondisi di Kabupaten/kota berkaitan dengan 5 (lima) urusan tersebut. Diagnostic assesment ini dilaksanakan dengan 2 (dua) metode yaitu pemaparan dari Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan, dilanjutkan dengan pendalaman proses bisnis dan isu melalui wawancara.
Fokus pembahasan yang dilakukan untuk Urusan Tenaga Kerja adalah mendalami mengenai revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi. Pada urusan Lingkungan Hidup terdapat 2 (dua) fokus pembahasan yaitu tentang (1) peningkatan ketahan bencana dan iklim dan (2) pembangunan rendah karbon, dengan prioritas pada pemulihan lahan berkelanjutan. Pada Urusan pariwisata lebih mendalami fokus pembahasan pada 6 (enam) topik yaitu (1) peningkatan jumlah kunjungan wisatawan (2) peningkatan jumlah investasi (3) peningkatan pendapatan asli daerah (4) peningkatan tenaga kerja sektor pariwisata (5) peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif nasional, dan (6) perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual produk kreatif. Pembahasan untuk Urusan Pangan yaitu (1) peningkatan tata kelola sistem pangan nasional, (2) peningkatan sistem logistik dan stabilitas harga (3) peningkatan kualitas konsumsi dan keamanan pangan. Untuk urusan Komunikasi dan Informasi fokus pembahasan yang dilakukan adalah tentang (1) peningkatan pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat dan sub domain di lingkup Pemerintah Daerah, (2) peningkatan pengelolaan e-governement di lingkup daerah (3) penyelenggaraan sub urusan informasi dan komunikasi publik, termasuk fungsi kehumasan pemerintah daerah (AP).