Semarang (5/2) – Dalam rangka meningkatkan kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Tengah pada kegaitan Penilaian Mandiri (PM) Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Diseminasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Terintegrasi Tahun 2025 di Aula Integritas, Lantai 6, Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dr. Dhoni Widianto, M.Si., memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan PM SPIP Tingkat Perangkat Daerah pada bulan April mendatang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pedoman Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Perangkat Daerah. Ia juga menyampaikan tentang komitmen Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam mengawal RPJMD “Inspektorat terus berupaya mengawal RPJMD, termasuk mengidentifikasi risiko-risiko yang dapat menghambat pencapaian visi, misi, dan program prioritas Kepala Daerah.” Ujarnya dalam sambutannya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil Evaluasi SPIP Terintegrasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Bapak Tri Handoyo, Ak., M.B.A. kepada Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Bapak Harso Susilo, S.T., M.M., dan disaksikan oleh Inspektur Provinsi Jawa Tengah.
Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih hasil Evaluasi atas PM SPIP Provinsi Jawa Tengah sebesar 3,471 untuk Maturitas Penyelenggaraan SPIP, 3,378 untuk Manajemen Risiko Indeks (MRI) , dan 3,204 untuk Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Atas pencapaian tersebut, Inspektur Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah atas kerjasama dan kerja kerasnya selama ini dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui penguatan pengendalian internal.
Dalam arahanya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah memberikan penekanan bahwa SPIP tidak hanya sekedar mengejar nilai, tetapi harus menjadi alat strategis dalam pencapaian tujuan sektor daerah dan nasional. “Manajemen risiko membutuhkan inovasi pemikiran yang kritis serta dilakukan dari perencanaan sampai pencapaian tujuan, karena risiko itu perlu dievaluasi, risiko mana yang harus dimitigasi dan dipantau atas pelaksanaan mitigasi yang sudah diidentifikasi,” ujarnya. Ia juga menyampaikan akan pentingnya identifikasi risiko lintas sektor/OPD, sebagai contoh pada pengentasan kemiskinan. Kegiatan pengentasan kemiskinan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu OPD; pengentasan kemiskinan harus ditopang oleh seluruh OPD. Ia juga menyoroti pentingnya komitmen pimpinan daerah hingga level pelaksana teknis di setiap Perangkat Daerah, serta perlunya komunikasi eksekutif dengan BPKP untuk memastikan tata kelola yang lebih berkualitas, efektif, dan adaptif.
Selanjutnya, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah memberikan sambutan berkaitan dengan hasil Evaluasi SPIP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah diterima. Ia menyoroti bahwa saat ini perencanaan pembangunan telah memasuki tahap penyusunan RPJMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa setiap OPD harus mulai menetapkan prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan isu-isu strategis yang dihadapi Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, mitigasi risiko harus dilakukan secara kolektif untuk mencapai tujuan daerah yang telah ditetapkan. “Kita perlu memperkuat mitigasi risiko dan pencegahan dalam setiap program kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Tidak hanya dicantumkan dalam perencanaan, tetapi juga harus terus dievaluasi implementasi dan pencapaiannya,” ujarnya
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi paparan dari narasumber yang dimoderatori oleh Ardi Iman Malakani, S.Si (Auditor Ahli Pertama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah). Narasumber pertama dari Khoirul Anwar (Auditor Ahli Madya BPKP Provinsi Jawa Tengah) yang menyampaikan materi terkait hasil evaluasi SPIP Terintegrasi Provinsi Jawa Tengah yang dilakukan pada sektor pengentasan kemiskinan dan pengelolaan keuangan daerah. Khoirul memberikan potret atas pengelolaan pengendalian pada dua sektor yang dievaluasi, termasuk rencana aksi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk penguatan pengendalian internal seperti penguatan manajemen risiko di seluruh perangkat daerah, perbaikan tata kelola dalam pengentasan kemiskinan, serta optimalisasi kebijakan perhitungan potensi PAD selain dari pajak.
Materi dilanjutkan oleh Bapak Bagus Panuntun, S.STP, MA (Kepala Subbagian Perencanaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah) yang menyampaikan tentang penjelasan teknis pelaksanaan PM SPIP Terintegrasi Tingkat Perangkat Daerah Tahun 2025 yang akan dilaksanakan dari bulan Maret sampai dengan selesai dilakukan evaluasi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah di bulan Mei-Juni. Disampaikan juga potret capaian tiap indikator berdasarkan hasil evaluasi tahun 2024, yaitu 40 OPD telah mencapai level 3 dalam Maturitas Penyelenggaraan SPIP, sementara MRI level 3 sebanyak 20 OPD dan IEPK level 3 sebanyak 9 OPD. Selain itu, dalam rangka peningkatan kualitas identifikasi risiko di tiap perangkat daerah sampai pada level aktivitas, Bagus juga menyampaikan bahwa Inspektorat Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pendampingan Manajemen Risiko kepada setiap OPD dari Januari hingga April 2025. Kegiatan pendampingan ini juga akan sangat membantu pada saat pelaksanaan verifikasi dengan Bappeda terkait penyusunan RPJMD 2025 – 2029.
Dengan adanya Diseminasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025, diharapkan seluruh OPD di Jawa Tengah dapat semakin memahami dan mengimplementasikan SPIP sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kolaborasi antar OPD, BPKP, Bappeda, dan Inspektorat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.