SEMARANG- Dalam rangka peningkatan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-Jawa Tengah, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah bersama Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (DPN AAIPI) menyelenggarakan kegiatan diseminasi Piloting Aplikasi E-learning Management System (E-LMS) sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi Peratuan Organisasi AAIPI pada hari Selasa 28 Mei 2024 di Ruang Kompetensi Lt 5 Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Aplikasi e-LMS merupakan sebuat platform digital yang dirancang sebagai wadah bagi Auditor untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan. Fitur yang ada pada aplikasi ini dirancang untuk dapat memberikan fasilitas maksimal kepada Auditor terkait pembelajaran dan peningkatan pengetahuan, antara lain fitur kursus online, materi pembelajaran, evaluasi dan sertifikasi, interaksi dan diskusi, serta pelaporan dan monitoring. Aplikasi e-LMS ini dapat digunakan oleh seluruh auditor di Indonesia khususnya bagi yang telah masuk kedalam keanggotaan AAIPI. Agar Auditor di Provinsi Jawa Tengah dapat memanfaatkan seluruh fitur pada aplikasi e-LMS ini, maka kegiatan dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Organisasi AAIPI terkait keanggotaan dan iuran anggota AAIPI.
Sosialisasi peraturan organisasi AAIPI untuk meningkatkan fungsi dan peran keanggotaan dari AAIPI. Selain itu peraturan organisasi AAIPI ini adalah untuk meningkatkan partisipasi anggota AAIPI sehingga jalannya roda organisasi dapat terus berputar. Sosialisasi ini berisi tentang keanggotaan dan aktivasi AAIPI, serta manfaat yang diperoleh Auditor dengan menjadi anggota aktif AAIPI. Melalui kegiatan piloting aplikasi E-LMS dan sosialisasi peraturan organisasi AAIPI ini diharapkan internalisasi pengetahuan kepada seluruh Auditor anggota AAIPI dapat dipercepat.
Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (DPW AAIPI) Jawa Tengah dan diikuti oleh Auditor Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan Auditor dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kompetensi Lantai 5 Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Tengah secara luring. Narasumber untuk kegiatan ini adalah dari Manajemen Eksekutif AAIPI yaitu Bapak Dr. Mutia Rizal Ak, M.Acc., Ibu Sri MInarni, SE, ME dan Ibu Tyas Ratih Ayu Ningtyas dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor BPKP.
Kegiatan ini meliputi piloting aplikasi E-LMS dilanjutkan dengan praktik aplikasi dan tanya jawab serta permintaan masukan terkait efektivitas implementasi aplikasi E-LMS dari peserta diseminasi. Kemudian oleh Ibu Tyas Ratih Ayu Ningtyas melanjutkan dengan memberikan materi tentang sosialisasi Peraturan Organisasi AAIPI yang dilanjutkan dengan tanya jawab.
Dengan adanya sosialisasi ini seluruh Auditor khususnya pada Provinsi Jawa Tengah dapat mendapatkan kemudahan akses pengetahuan terkait pengawasan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kompetensi antar APIP dan memperkuat peran APIP sebagai trusted advisor.
Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam penutupan kegiatan menekankan tentang penguatan peran dan manfaat AAIPI agar dapat dirasakan tidak hanya oleh Inspektur saja tetapi juga oleh seluruh Auditor. “Saya tidak merasa memiliki AAIPI selama saya menjadi Auditor, namun dengan adanya sosialisasi ini saya harapkan seluruh Auditor dapat merasa bahwa dirinya termasuk dalam keanggotaan AAIPI dan manfaatnya dapat memberikan nilai tambah kepada kami dalam menjalankan tugas sebagai consulting partner dan quality assurance” tutur Beliau dalam sambutannya. Beliau menutup sambutannya dengan menyampaikan terimakasih kepada Manajemen Eksekutif DPN AAIPI yang telah memberikan sosialisasi ini sehingga dapat membuka pandangan kepada seluruh Auditor untuk ikut bergabung dalam AAIPI.