Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
May 10th, 2023

EDUKASI PENCEGAHAN KORUPSI TINGKAT DESA MELALUI BIMBINGAN TEKNIS DI DESA KEMIRI BARAT KABUPATEN BATANG

Inspektorat Jawa Tengah bekerja sama dengan Satgas Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis (bimtek) Desa Antikorupsi di Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Rabu (10/5).

Bimbingan teknis (bimtek) dilaksanakan untuk memberikan edukasi pencegahan korupsi, penjelasan indikator Desa Antikorupsi dan pengembangan masyarakat desa.

Acara dibuka oleh Pj Bupati Batang Dra Lani Dwi Rejeki,MM, serta dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Batang, Kepala Dinas Permasdes Kab Batang, Kepala Dinas Kominfo Kab Batang, Camat se Kab. Batang, Kapolsek Subah, dan Danramil Subah.

Kegiatan bimtek Desa Antikorupsi di Desa Kemiri Barat dihadiri 112 peserta diantaranya kepala desa (kades) dan perangkat desa setempat, bersama perwakilan 15 desa perluasan Desa Antikorupsi.

Dalam sambutannya , Pj Bupati menyampaikan ini adalah kesempatan yg sangat berharga karena dapat menimba ilmu secara langsung dengan Tim KPK RI. Tingkat Korupsi di desa bisa disebabkan karena ketidakpahaman padahal hal tersebut tetap menghasilkan konsekuensi hukum, diharapkan bimtek ini dapat mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi SDM perangkat desa dalam meningkatkan akuntabilitas dan menjadikan desa yang lebih baik" Ujar Friesmount Wongso Pejabat Fungsional Madya KPK RI.

Plt Inspektur Prov Jateng, Dhoni Widianto, mengatakan pembentukan Desa Antikorupsi merupakan komitmen Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk melakukan upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. "Jangan sampai ada kejadian kasus korupsi didesa apalagi desa sekarang mengelola anggaran yg besar, jd perlu pemahaman tata kelola keuangan desa yg baik" ujarnya