Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
July 23rd, 2024

EVALUASI ATAS PELAKSANAAN PENGELOLAAN RISIKO DI TIAP PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Semarang (23/7) - Dalam rangka monitoring atas implementasi tindak pengendalian terhadap risiko semester I tahun 2024, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi atas Pengelolaan Risiko dengan mengundang 50 (lima puluh) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Evaluasi dilakukan di Ruang Kompetensi Lantai 5 Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dengan 16 (enam belas) evaluator yang siap mencermati Pelaksanaan Pengelolaan Risiko Semester I Tingkat Perangkat Daerah yang telah disusun. Dalam hal ini Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan fungsinya sebagai unit pengawasan dalam Satgas SPIP Tingkat Pemerintah Daerah.

Beberapa hal yang dicermati dalam pelaksanaan Evaluasi atas Pengelolaan Risiko antara lain ketepatan waktu dalam penyampaiaan Laporan Pengelolaan Risiko, kesesuaian format laporan yang disusun dengan ketentuan, kesesuaian rencana tindak pengendalian dalam dokumen perencanaan dengan yang tertuang dalam Laporan Pengelolaan Risiko, jumlah risiko yang terjadi sampai dengan semester I, serta ukuran capaian efektivitas tindak pengendalian. Evaluator juga akan mencermati data dukung atas pelaksanaan tindak pengendalian yang telah dilakukan di Semester I.

Dokumen perencanaan di tiap perangkat daerah mulai tahun 2024 ini mulai terintegrasi dengan manajemen risiko sehingga manajemen risiko sudah tidak lagi dalam dokumen yang tersendiri. Dimana manajemen risiko di tingkat sasaran strategis perangkat daerah tertuang dalam Bab III dan tingkat program kegiatan tertuang dalam Bab IV. Perubahan format dokumen perencanaan yang sudah memuat manajemen risiko ini menyebabkan dibutuhkan pencermatan lebih teliti dalam mengamati risiko prioritas dan tindak pengendalian yang disusun oleh Perangkat Daerah. Tidak menutup kemungkinan masih terdapat kesalahan dalam penuangan risiko dalam dokumen perencanaan sehingga selain melakukan evaluasi, para evaluator juga harus memberikan sosialisasi kepada Perangkat Daerah tentang bagaimana penyusunan manajemen risiko dalam dokumen perencanaan dan Laporan Pengelolaan Risiko yang benar.

Diharapkan dengan terus dilakukan pendampingan, reviu dan evaluasi atas implementasi manajemen risiko dari tahap identifikasi, analisis sampai dengan pelaksanaan tindak pengendalian di tiap perangkat daerah, budaya sadar risiko dapat sedikit demi sedikit terbentuk di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.