Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
August 11th, 2023

EVALUASI HASIL PENJAMINAN KUALITAS ATAS PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP TERINTEGRASI BAPPEDA PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2023

Surakarta (10/8) – Plt. Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Bagus Panuntun menjadi narasumber dalam acara Evaluasi Atas Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi yang diselenggarakan Bappeda Provinsi Jawa Tengah, pada Hari Kamis (10/8) bertempat di Taman Budaya Jawa Tengah, Kota Surakarta.

Acara dibuka oleh Sekretaris Bappeda Jateng, Nur Rohmat dan dihadiri oleh perwakilan bidang dan sub bagian yang menangani SPIP Terintegrasi. Dalam sambutannya, Sekretaris Bappeda Jateng menyampaikan bahwa Bappeda berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil Penjaminan Kualitas Atas Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi sebagai bahan perbaikan ke depan serta akan meningkatkan kapabilitas pegawai dalam memahami manajemen risiko melalui pelatihan yang diselenggarakan secara internal. Sebagai catatan, pengembangan kualitas SDM terkait manajemen risiko merupakan hal mendesak untuk membangun pengendalian internal yang kokoh.

Dalam paparannya, Plt. Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah membahas beberapa hal diantaranya catatan dan saran Penjaminan Kualitas Atas Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Bappeda Jateng Tahun 2023 baik dari aspek penetapan tujuan maupun struktur proses, serta pengelolaan manajemen risiko di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Untuk diketahui, pembangunan sistem manajemen risiko di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah dilaksanakan melalui Pergub Jateng No. 9 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang secara garis besar berisi penetapan konteks pengelolaan risiko, penetapan struktur analisis risiko, penetapan kriteria penilaian risiko, dan penetapan struktur pengelolaan risiko.

Terkait struktur pengelolaan risiko Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Jateng menjadi Unit Manajemen Risiko yang salah satu tugasnya adalah memantau risiko dan rencana tindak pengendalian. Harapannya, proses manajemen risiko dapat selaras dengan proses perencanaan daerah sehingga pencapaian tujuan pembangunan dapat tercapai dengan optimal. Plt. Sekretaris juga menekankan bahwa pengendalian intern bukan hanya tugas Inspektorat, tetapi merupakan tugas bersama seluruh OPD di Provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu, internalisasi budaya sadar risiko merupakan sesuatu yang perlu mendapat perhatian khusus sehingga pengendalian intern dapat memadai.

Acara ini ditutup dengan diskusi dan tanya jawab. Beberapa poin yang dibahas antara lain adalah pemetaan risiko kemitraan dengan pihak eksternal atau pihak ketiga, optimalisasi Sub Admin Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sesuai Pergub Jateng No. 24 Tahun 2021, koordinasi pembentukan tim penilai (assessor) Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi di lingkungan Bappeda Jateng, serta implementasi tugas Bappeda sebagai Unit Pemilik Risiko sesuai amanat Pergub.