Semarang, dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, maka dilaksanakan kegiatan Forum Perangkat Daerah (Forum PD) Tahun 2025. Suatu kegiatan yang perlu dilakukan untuk menampung dan menjaring aspirasi masyarakat dan stakeholder sehingga perencanaan untuk 1 (satu) tahun dan 5 (lima) tahun kedepan dapat lebih berkualitas dengan target kinerja yang berorientasi outcome.
Kegiatan ini bertemakan ‘Mengawal Program Gubernur ‘Ngopeni Ngelakoni Jateng’ Melalui Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif’ dan dilaksanakan di Aula Integritas Lantai 6 Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber untuk memberikan masukan dan tanggapan antara lain Bapak Setya Arinugroho, S.H selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bapak Tugiman B. Semita, SP dan Bapak Khalid Abdillah selaku Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dr. Phil Wahid Abdurrahman, S.IP, M.Si selaku Wakil Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Provinsi Jawa Tengah, Ibu Ratna Wijihastuti selaku Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Bapak Alfi Rachman Waluyo, S.I.Kom., M.Si selaku Analis Pemberantaasn Tindak Pidana Korupsi KPK Wilayah Jawa Tengah, Prof. Dr. Muhammad KHafid, M.Si, QIA selaku Ketua SPI UNNES, serta Bapak Bagus Dwi Surya, S.IP dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini dilakukan secara hybrid dengan mengundang 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkup Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Inspektorat Kabupaten/Kota se-karesidenan Semarang masing-masing 1 orang peserta serta 2 orang dari pegiatan antikorupsi yaitu dari Komunitas Penyuluh Antikorupsi (KOMPAK) dan Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO). Adapun hadir secaara daring yaitu Tim Penyusun Renstra Inspektorat Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Bapak Zainul Ulum, SP, dan dilanjutkan dengan paparan Inspektur Provinsi Jawa Tengah tentang kinerja sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan serta peran Inspektorat dalam mewujudkan visi Gubernur Provinsi Jawa Tengah ‘Jawa Tengah Sebagai Provinsi Maju Yang Berkelanjutan Untuk Menuju Indonesia Emas 2045’. Dalam paparannya ditegaskan bahwa untuk dapat mewujudkan tujuan Gubernur selama 5 tahun kedepan dibutuhkan komitmen dan kerjasama dari semua stakeholder, “Kita bangun komitmen bersama, bahwa dalam rangka pencapaian pembangunan dibutuhkan kerjasama dari semua stakeholder baik dari manajemen maupun pejabat fungsional untuk dapat meningkatkan pondasi pengawasan”
Setelah penyampaian paparan dari Inspektur Provinsi Jawa Tengah dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari narasumber terhadap target kinerja yang telah disusun sehingga terdapat komunikasi yang terbuka pada hasil analisis/kajian yang telah dilakukan oleh Perangkat Daerah atas kebutuhan pelayanan untuk lima tahun mendatang. Selain itu tanggapan dan masukan narasumber juga akan memberikan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan penyepakatan atas Renja 2026 dan Renstra 2025-2029 Inspektorat provinsi Jawa Tengah. Dalam tanggapannya beberapa hal yang menjadi sorotan adalah tentang bagaimana 4 (empat) fungsi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) (perencanaan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, keamanan atas aset, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan) tertuang dalam setiap program kegiatan yang disusun, pengawalan terhadap tindak lanjut temuan BPK maupun auditor eksternal, pengembangan kompetensi Auditor dan PPUPD agar dapat melahirkan rekomendasi yang dapat memberikan nilai tambah kepada Perangkat Daerah, menambah upaya dalam rangka pengawalan pemerintahan di Tingkat desa, serta menjaga kualitas laporan keuangan untuk dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara yang disepakati bersama oleh pada narasumber dan perwakilan peserta. Hasil dari berita acara ini akan dijadikan sebagai acuan dalam penyempurnaan Renja 2026 dan Renstra 2025-2029 Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.