PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA (HAKORDIA)2018
Jakarta,4-5 Desember 2018. Bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan berlangsung acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (9 Desember 2018) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai penyelenggaranya. Kegiatan ini sengaja diselenggarakan untuk menyatukan semangat pemberantasan dan aksi pencegahan korupsi ke seluruh negeri. Mulai dari paparan kemajuan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di institusi pemerintah, sampai ke Festival Digital Pemerintah dan keterlibatan masyarakat, semua diselenggarakan dalam semnagat kerjasama yang inklusif dan inspiratif. Menjadi sebuah kehormatan tersendiri ketika Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,sebagai satu-satunya wakil Pemerintah Provinsi,terpilih untuk mengikuti berbagai rangkaian acara yang diselenggarakan oleh KPK RI ini. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah provinsi jawa tengah telah diapresiasi oleh KPK RI pada khususnya dan tingkat Nasional secara menyeluruh pada umumnya. Berbagai macam rangkaian acara dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 diikuti oleh institusi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan penuh antusias. Sebagai leading sector dalam kegiatan-kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menggandeng Dinas komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah untuk memamerkan inovasi dan komitmen kuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam bentuk digital melalui Festival Digital Pemerintah.
Rangkaian acara Hakordia 2018 ini diawali dengan seremoni Pembukaan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang dihadiri oleh sebagian besar Menteri Kabinet Kerja, Pimpinan Lembaga dan Instansi Vertikal, Kepala Daerah,serta para tamu Undangan Pejuang Anti Korupsi di lingkungan Kementerian/Lembaga/Organisasi/Pemerintah Daerah. Di dalam laporan penyelenggaraan, Pimpinan KPK RI,Agus Raharjo,menyampaikan perkembangan upaya-upaya pencegahan korupsi yang mulai menampilkan hasil positif diantaranya paling tingginya indeks pertumbuhan dan perkembangan anti korupsi di Asia. Sementara itu, dalam sambutan pembukaan Presiden RI, Joko Widodo, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Boyolali sebagai salah satu Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi ataupin Kabupaten yang palin baik menjalankan Strategi Pencegahan Korupsi. “Saya ingin ada contoh, baik dari Kementerian, Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kabupaten yang kita garap habis soal anti korupsi dan perijinannya, sehingga Kementerian atau daerah lain bisa menirunya.” Ucap Presiden RI, Joko widodo, dalam sambutannya.
Lebih lanjut, dalam rangkaian acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut pula memamerkan upaya-upaya pencegahan korupsi melalui Booth Anti Korupsi bersama Kementerian, Instansi Vertikal, BUMN dan Pemerintah Daerah lainnya. Ini merupakan kali kelima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengikuti . Dalam pameran tersebut, Booth Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menampilkan Game Gratifikasi, Kantin Kejujuran, dan Dokumentasi terkait Kegiatan-kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta dokumentasi kegiatan perijinan terpadu satu pintu. Dengan souvenir yang menarik dan personil yang ramah, Booth Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mampu menarik perhatian masyarakat yang hadir dalam pameran tersebut.
LHKPN AWARD
Pengelolaan Kepatuhan LHKPN menjadi salah satu program prioritas pencegahan dan pemeberantasan korupsi di lingkunagn Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan dasar hukum Peraturan KPK RI no.: 07 tahun 2016 tentang Tata cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara , Surat edaran Pimpinan KPK no.: SE-08/01/10/2016 ttg Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan LHKPN dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah no. 700/10 tahun 2017 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tim Pengelola LHKPN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dimotori Inspektorat Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk dapat menyampaikan Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara 100 % pada tahun 2018 di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Berbagai upaya telah dilakukan diantaranya :
Upaya – upaya tersebut memberikan hasil yang positif terkait pelaporan LHKPN, yaitu sampai dengan Desember 2018, sebanyak 2.204 pejabat (88,86%) telah menyampaikan LHKPN melalui aplikasi eLHKPN;
Menjadi Kebanggaan tersendiri ketika Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari KPK RI. Setelah 3 tahun sebelumnya secara berturut-turut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan di bidang Gratifikasi dan LHKPN, pada Hakordia 2018 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menerima penghargaan dari KPK RI terkait sebagai "Instansi dengan Penerapan LHKPN Terbaik Tahun 2018” .Penghargaan yang diberikan oleh Pimpinan KPK RI Basaria Panjaitan kepada Gubernur Jawa Tengah dalam penutupan Hakordia 2018 tersebut menjadi bukti Komitmen tinggi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan terus bergerak bersama dalam setiap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang sejahtera dan berdikari. Hal ini menjadi sangat spesial karena pada saat dan tempat yang sama, DPRD Provinsi Jawa Tengah juga menerima penghargaan serupa. Ini menjadi satu-satunya Pemerintah Daerah di Indonesia di mana baik eksekutif maupun legislatif menerima penghargaan dari KPK RI.