Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
July 28th, 2017
Administrator

INISIASI PEMBENTUKAN KOMITE ADVOKASI REGIONAL ANTIKORUPSI PROVINSI JAWA TENGAH

Bertempat di Hotel Novotel Semarang, Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo pada tanggal 26 Juli 2017 membuka kegiatan Inisiasi Pembentukan Komite Advokasi Regional Antikorupsi Provinsi Jawa Tengah yang difasilitasi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan KPK RI yang akan berlangsung selama 2 hari. Acara yang dihadiri oleh Direktur Dikyanmas KPK RI Bapak Sujarnako dan Tim KPK RI dari deputi pencegahan. Acara ini dihadiri oleh anggota Kadin se Jawa Tengah dan 11 SKPD Provinsi Jawa Tengah sebagai pihak regulator yang mengelola pelayanan dan perijinan  sesuai tupoksi masing-masing. Tujuan kegiatan ini untuk membangun wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha (bisnis) di daerah dalam bentuk Dialog Publik Privat (Public Private Dialogue) dalam membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi sehingga pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk gerakan bagi pembangunan dan peningkatan integritas di sektor swasta dengan tajuk PROFIT (Profesional Berintegritas). Yang menjadi fokus utama dalam gerakan ini adalah pembangunan komitmen perusahaan akan nilai-nilai antikorupsi di sektor kesehatan, minyak dan gas bumi, kehutanan, pembangunan infrastruktur, dan ketahanan pangan. Dalam sambutannya, Gubernur Ganjar Pranowo sangat berkomitmen agar kegiatan inisiasi ini benar-benar dapat diwujudkan apalagi baru kali ini ada kegiatan yang melibatkan sektor dunia usaha sekaligus bersama Pemda.  Dan Jawa Tengah ini merupakan Pemda yang pertama kali akan dijadikan pioneer pembentukan komite advokasi regional anti korupsi. KPK mengimbau agar pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsi sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, KPK akan membuat forum komunikasi dan kerjasama dalam membangun komitmen antikorupsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dengan menginisiasi terbentuknya komite advokasi regional antikorupsi. KPK akan terus mendorong pemerintah daerah dan pelaku usaha agar melakukan upaya-upaya pemberdayaan agen perubahan (champion) dari masing-masing sektor, mendorong pembentukan dan penguatan kebijakan pencegahan korupsi, serta mendorong aksi antikorupsi yang melibatkan aktor-aktor dari pelaku usaha, aparat pemerintah, LSM, akademisi, dan masyarakat.