Kendal, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mengawal Bimbingan Teknis di desa Ngampelwetan Kabupaten Kendal yang merupakan salah satu Desa Antikorupsi di Jawa Tengah (9/5).
Bimbingan teknis (bimtek) dilaksanakan untuk memberikan edukasi pencegahan korupsi, penjelasan indikator Desa Antikorupsi dan Pengembangan masyarakat desa yang disampaikan langsung oleh Tim dari KPK RI.
Acara dibuka oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, serta dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Kendal, Kepala Dinas Permasdes Kendal, Camat NGampel dan 78 peserta kegiatan.
Plt. Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto turut hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan Bimtek Desa Antikorupsi sebagai bentuk komitmen Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.