Semarang (9/8) – Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK melaksanakan kegiatan koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama dua hari pada tanggal 9 s.d. 10 Agustus 2023 bertempat di Ruang Rapat Gedung B Lantai 5 Sekretais Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Sekda Prov Jateng Bapak Muhammad Arif Sambodo mewakili Sekda Prov Jateng, dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan koordinasi pencegahan korupsi telah dilakukan secara rutin sebagai upaya dari KPK untuk mendorong Pemprov Jateng dalam mengelola APBD agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat kepada masyarakat tidak hanya sekedar terlaksananya suatu kegiatan. Kepada Kepala OPD pengampu kegiatan yang telah dilakukan supervisi agar menindaklanjuti rekomendasi dari KPK dan memantau perkembangannya secara terus-menerus serta melaporkan hasilnya ke KPK.
Kegiatan koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi berlangsung selama dua hari dan dibagi dalam tiga sesi dengan tema Manajemen BMD, Pendapatan Asli Daerah dan PBJ 10 Proyek Strategis tahun 2023. Kegaitan diikuti oleh Inspektorat selaku APIP, OPD pengampu di lingkungan Pemprov Jateng serta menghadirkan instansi terkait sesuai tema pembahasan antara lain Kanwil ATR/BPN Jateng, Ditlantas Polda Jateng, Perwakilan BPKP Jateng, dan 3 BBWS yang berada di wilayah Jateng.
Berdasarkan paparan peserta kegiatan baik dari OPD maupun instanis terkait serta hasil evaluasi dari Tim Satgas KPK, terdapat beberapa hal perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng, antara lain terkait Manajemen BMD agar segera dilakukan akselerasi dalam pengamanan aset berupa sertifikasi tanah dan berkoordinasi intensif dengan Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Terkait pendapatan asli daerah, agar dilakukan inovasi dalam penagihan piutang pajak kendaraan bermotor, integrasi data kendaraan dengan pihak kepolisian, serta sinkronisasi data perijinan penggunaan air permukaan dengan BBWS wilayah Jawa Tengah. Pada pembahasan proses Pengadaan Barang/Jasa 10 proyek strategis Pemprov Jateng tahun anggaran 2023, Tim Satgas KPK berpesan agar proses pengerjaan dipantau terus-menerus agar sesuai jadwal yang ditetapkan dan yang utama adalah untuk tidak menerima/meminta sesuatu dari penyedia atau pihak manapun terkait proyek tersebut.
Dengan adanya kegiatan koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi ini diharapkan pelaksanaan program kerja di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat berjalan dengan efektif, efisien, tepat sasaran dan terhindar dari praktik korupsi.