Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
October 23rd, 2023

Koordinasi dan Pemantauan Pencegahan Korupsi di Provinsi Jawa Tengah

Semarang, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK melaksanakan kegiatan koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 23 Oktober 2023 bertempat di Ruang Rapat Gubernur Gedung A Lt.2.

Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Nana Sudjana menyampaikan bahwa tetap berkomitmen untuk meneruskan semangat dan tagline Pemprov Jateng ” tetep mboten korupsi, mboten ngapusi”, hal ini sejalan dengan salah satu dari 10 program prioritas Pj Gubernur yaitu Meningkatkan pengawasan internal Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam upaya pencegahan korupsi, Pemprov Jateng telah mengeluarkan berbagai kebijakan antara lain Program Pencegahan Korupsi melalui MCP KPK; Pelaporan Laporan Harta Kekayaan (LHKPN dan LHKASN); Program Pengen-dalian Gratifikasi Pendidikan Antikorupsi; Mendorong Badan Usaha Berintegritas; Membangun Posko Pelayanan dan Penanganan Aduan Saber Pungli Provinsi Jawa Tengah dan Seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah; Fasilitasi Survei Penilaian Integritas (SPI); serta Pembentukan dan Pendampingan di 29 Desa Antikorupsi; kewajiban setiap ASN dan Kepala Daerah di Jawa Tengah untuk menandatangani pakta integritas. Selain itu, juga diterapkan sanksi bagi ASN yang tidak melaporkan LHKPN/LHKASN.

Upaya lain dalam pencegahan korupsi dilakukan dengan memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan melalui berbagai aplikasi. Seperti e-planning, e-budgetting, e-shb (standar harga barang), dan e-controlling. Pengelolaan secara digital tersebut dinilai mampu menciptakan transparansi dan lebih mudah dikontrol.

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama dalam sambutannya mengatakan bahwa Wilayah Jawa Tengah menjadi barometer nasional dalam upaya pencegahan korupsi di Pemda melalui Monitoring Center For Prevention (MCP). Setiap tahun capaian rata-rata nilai MCP Pemda di wilayah Jawa Tengah selalu diatas rata-rata nasional dan mendominasi peringkat 10 besar.

Meskipun demikian, Bachtiar mengingatkan, KPK juga melakukan survei penilaian integritas (SPI). SPI ini untuk menunjukkan, apakah nilai kuantitas yang muncul dari MCP selaras dengan implementasinya di lapangan. Responden SPI terdiri dari pihak internal lembaga, pihak eksternal (masyarakat yang mendapat layanan), dan dari kalangan ahli.