Jepara, Kepala Sub Bagia Evaluasi dan Pelaporan Provinsi Jawa Tengah Bagus Panuntun, menjadi Fasilitator pada kegiatan Bimbingan Teknis Evalusi SAKIP dengan tema “Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 tahun 2021” bertempat di Hotel D’Season Pantai bandengan Jepara, Selasa (31/01/2023).
Acara dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Bapak Edy Sujatmiko dalam sambutannya, Bapak Sekda menekankan agar kegiatan ini berjalan dengan baik sehingga APIP mampu mengimplementasi SAKIP tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen saja namun lebih penting lagi adalah wujud dari akuntabilitas kinerja APIP Kabupaten Jepara sehingga nantinya bisa meningkatkan Nilai SAKIP Kabupaten Jepara.
Selanjutnya dalam kegiatan Bimtek tersebut Bapak Bagus Panuntun sebagai Fasilitator memberikan arahan kepada APIP Kabupaten Jepara mengenai Implementasi SAKIP berdasarkan Permen PAN & RB Nomor 88 Tahun 2021 sekaligus melakukan pengisian langsung terkait Lembar Kerja Evaluasi (LKE) SAKIP sesuai dengan peraturan yang terbaru.
Harapannya, dari kegiatan ini bisa menyamakan pemahaman bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan evaluasi SAKIP berdasarkan Peraturan yang baru.