Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
March 26th, 2017
Administrator

RAKOR TP4D: PERAN KEJAKSAAN DALAM MENGAWAL DAN MENGAMANKAN PEMBANGUNAN DI JAWA TENGAH

Semarang, 29 April 2016-bertempat di GedungGradhika Bhakti PrajaKompleks Kantor GubernurJawa Tengah telahdiselenggarakanKegiatanRapatKoordinasi TP4D yang dibukadandipimpinlangsungolehGubernurJawa Tengah BapakH.GanjarPranowo, SH, M.IP. AcaradihadiriolehBapakWakilGubernur, WakilKepalaKejaksaanTinggi ,Pimpinan DPRD ProvinsiJawa Tengah, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor BPK PerwakilanJawaTengah,Kepala Kantor BPKP Jawa Tengah serta para Bupati/Walikota se Jawa Tengah, KajaridanInspekturKab/Kota se Jawa Tengah danKepala SKPD ProvinsiJawa Tengah.DalamLaporanPenyelenggaraan, InspekturProvinsiJawa Tengah, Drs.KuntoNugroho HP, M.Si, menyatakanacaratersebutdimaksudkanuntukmewujudkankesamaanpersepsi, langkahdantindakandalamupayamencegahterjadinyapenyimpangandantindakpidanakorupsidalampenyelenggaraanpemerintahandanpembangunan di Jawa Tengah; menjalinsinergitasantaraPemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, denganKejaksaanTinggidanKejaksaanNegeridalamupayamencegahdanmeminimalisirpenyimpangandankerugian Negara/Daerah; sertamendorongpercepatanpembangunandan program-program strategis di Jawa Tengah.DalamacaratersebutdibahasmengenaiPolaHubunganKerja TP4D denganPemerintah Daerah; BentukKegiatan TP4D denganPemerintah Daerah; danKepastianketersediaananggaranoperasional TP4D di masing-masing Daerah.DalamSambutanWakilKepalaKejatiJatengIbu SULIJATI, SH,MHmenyatakanbahwaAparatPemerintahtidakperlutakutdalampengambilankebijakan, karenapejabat Negara bisamelakukandiskresiselamatidakmelanggarhukum, tidakmemperkayadirisendiridantidakmerugikannegara. Hal lain yang disampaikanadalahkesalahandalampengambilankebijakanataukeputusantidakdapatdipidanakan, sertaselamadalampermeriksaan APIP/BPK, AparatPenegakHukumtidakdiperkenankanmasukdalamkegiatan yang sama. WakilKepalaKejatijugamenyampaikanbahwadiharapkan TP4D dapatkerjasamaygeratdankomprehensifdalammelakukanpengawalan, pengamanan, dalambentukpendampingan, konsultasi, monitoring dariperencanaansampaipenyerahanpekerjaan, sehinggatidakadapenyimpanganadministrasi, hukumpidana, hukumperdata. HadirsebagainarasumberRakorAsistenIntelijenKejaksaanTinggiJawa Tengah sekaligus Ketua TP4D KejaksaanTinggiJawa Tengah Bapak Hendrik P, SH, MH.