Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
April 12th, 2019
Administrator

RAPAT PEMUTAKHIRAN DATA TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN

Semarang, pada 10 s.d. 12 April 2019 – Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melalui Sub Bagian Pelaporan dan Evaluasi mengadakan Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2019 yang berlangsung mulai 10 – 12 April 2019 di Aula Integritas lantai 6 (enam) Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten / Kota dan SKPD Provinsi Jawa Tengah.

Sesuai dengan Permenpan RB 09/2009, menerangkan bahwa Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP selambat-lambatnya 90 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima. Sehubungan dengan hal tersebut, kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi obyek pemeriksaan untuk menyampaikan dokumen tindak lanjut dalam rangka penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, makan akan dapat diketahuai presentase status tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh obyek pemeriksaan, baik Pemerintah Kabupaten / Kota maupun SKPD Provinsi Jawa Tengah.