Semarang, 9 Januari 2024, Dalam rangka persiapan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2024, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Pengendalian Internal Bulan Januari 2024 bertempat di Aula Lantai IV, Kantor Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Jl. Mangunsarkoro No. 12, Semarang. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Parwisiata, Agung Hariyadi beserta Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan atau Pejabat Sub Koordinator serta Pelaksana di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah sebagai Peserta dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sebagai Narasumber.
Dalam kesempatan ini, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto menyampaikan materi mengenai Fraud Control dalam Pelaksanaan APBD. Inspektur dalam penyampaiannya menekankan mengenai pentingnya komitmen seluruh pegawai dalam pencegahan fraud dan pengendalian kecurangan mengingat banyaknya potensi fraud dalam pelaksanaan APBD yang mungkin terjadi baik dar ifaktor internal maupun eksternal. Nilai integritas dan sikap antikorupsi menjadi kunci Pelaksanaan APBD yang transparan, akuntabel dan berkinerja tinggi.
Untuk meminimalisir potensi fraud di lingkungan OPD, Manajemen Risiko Fraud penting untuk dilaksanakan dengan melakukan Pemetaan Risiko dan Register Risiko serta dengan menerapkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) secara optimal.