Semarang, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mengundang Inspektorat Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam kegiatan Rapat Sinkronisasi Program Pengawasan (Rasingram) Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Aula Integritas lantai 6 Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh pejabat yang menangani Penyusunan Peta Pengawasan di masing-masing Kabupaten/Kota. Rasingram ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme mutu atas penyelenggaraan pengawasan dan penyinkronisasian program pengawasan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga dapat mencegah pengawasan yang tidak terencana guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik (31/10).
Acara dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Bapak Zainul Ulum. Dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang bagaimana PKPT perlu disusun secara cermat dengan memperhatikan kesesuaian kompetensi yang dimiliki Jabatan Fungsional Auditor dan PPUPD sesuai dengan amanah Perencanaan Pembinaan Pengawasan (Renbinwas) Tahun 2025.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Bapak Yusmanto Kepala Bidang P2MP Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah. Beliau menyampaikan tentang apa saja permasalahan dan isu strategis daerah serta bagaimana kebijakan daerah harus mampu menjawab permasalahan yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Beliau juga menyampaikan bagaimana dukungan APIP dalam Audit kinerja tematik akan membantu Pemerintah Daerah dalam menuntaskan permasalahan dan mengawal pencapaian tujuan serta visi misi kepala daerah yang baru nanti.
Acara dilanjutkan dengan desk sinkronisasi program pengawasan dengan tujuan agar tidak terjadi tumpang tindih pengawasan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kepala Subbagian Perencanaan Bapak Bagus Panuntun memulai dengan menyampaikan teknis sinkronisasi berupa tema pengawasan yang diambil oleh Provinsi Jawa Tengah untuk tahun 2025. Berdasarkan Arah Pengawasan Rebinwas 2025, Fokus Pengawasan baik itu BUMD, Layanan Publik, dan APBD, serta dari hasil pemetaan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR), didapatkan 3 (tiga) tema utama pemeriksaan untuk tahun 2025. Tiga tema yang diambil yaitu (1) Ketahanan Pangan berkaitan dengan permasalahan Food Loss dan Food Waste, (2) Lingkungan Hidup berkaitan dengan permasalahan persampahan dan pencemaran sumber daya air, dan (3) Investasi berkaitan dengan permasalahan peningkatan daya saing UMKM, pembangunan kepariwisataan, pendidikan dan pelatihan vokasi. Selanjutnya Beliau menyampaikan jadwal pengawasan yang akan dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah di tiap Kabupaten/Kota pada tahun 2025. Setelah penjelasan teknis, tiap kabupaten/kota dibagi kedalam 15 meja, dimasing-masing meja tersebut tiap kabupaten/kota berdisukusi dan menghasilkan berita acara yang berisi pengawasan yang akan dilakukan Inspektorat Provinis Jawa Tengah dan Inspektorat Kabupaten/Kota.