Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
January 6th, 2022
Administrator

Sarasehan PAK-APIP 2022

SEMARANG – Kamis (06/01) telah dilaksanakan Sarasehan Penyuluh Anti Korupsi (PAK) dari unsur APIP yang bertempat di Aula Integritas Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Mengambil tema “Quo Vadis?” dimana selain sarasehan, kegiatan ini menjadi wadah untuk bermusyawarah dengan seluruh anggota mengenai permasalahan, kendala, komitmen, menemukan solusi, serta membuat resolusi untuk kegiatan PAK APIP Jawa Tengah 2022.

Kegiatan ini diikuti oleh 35 Inspektur Kab/Kota dan 50 anggota PAK APIP di Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dari Pembina Forum KOMPAK Jateng, Kunto Nugroho, sebagai keynote speaker, Plt. Inspektur Provinsi JAwa Tengah, Dhoni Widianto, Auditor Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Zainul Ulum, dan perwakilan Inspektorat Kab. Klaten, Warsito Jati, yang semuanya merupakan Penyuluh Anti Korupsi (PAK).   

Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh panitia pelaksana yaitu Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Subag Evaluasi dan Pelaporan, Bagus Panuntun. Beliau memaparkan mengenai tugas mandatori Inspektorat dalam percepatan reformasi birokrasi yang salah satunya adalah penyuluhan antikorupsi serta perlunya kolaborasi dan koordinasi antara PAK dengan Inspektorat dalam upaya pencegahan korupsi di Jawa Tengah.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Pembina Forum KOMPAK Jateng, Kunto Nugroho, yang memberikan semangat dan mematik kepada para PAK APIP untuk terus menjaga semangat dan komitmennya sebagai penyuluh antikorupsi yang menjadi garda pencegahan korupsi demi mewujudkan visi dan misi Jawa Tengah.

Selanjutnya pemaparan Plt. Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, menekankan peran strategis PAK APIP dalam anti-corruption activities sebagai early warning system melalui kegiatan penjaminan mutu, yakni audit, reviu, monitoring dan evaluasi, yang diharapkan dapat memberikan informasi pencegahan korupsi di instansi pemerintah daerah. Beliau juga berharap bahwa forum komunikasi antar PAK APIP juga sering dilakukan untuk merumuskan permasalahan bersama agar tugas dan fungsi sebagai PAK APIP dapat memberikan nilai tambah kepada core business APIP dalam ranah pengawasan. Hasil akhir sarasehan ini berupa penyusunan action plan PAK APIP.

Sesi paparan dilanjutkan dengan paparan dari Auditor Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Zainul Ulum, yang lebih menekankan pada strategi Gerakan PAK APIP dimana peran sebagai PAK sebenarnya sudah termasuk dalam tugas pokok jabatan sebagai APIP. Zainul, juga menekankan kepada PAK APIP untuk mengenali medan sehingga dapat membentuk strategi yang tepat sasaran. PAK APIP juga diharapkan dapat menempatkan kegiatan penyuluhan antikorupsi sebagai pusat dimensi dan kegiatan penyuluhan tidak terpaku pada surat tugas tertentu.

Terakhir, sesi paparan oleh perwakilan Inspektorat Kab. Klaten yang memberikan paparan terkait kolaborasi Inspektorat Daerah dan membagikan pengalaman beliau pada saat menjadi PAK dan APIP sekaligus,

Setelah sesi paparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait pemasalahan/kendala yang dihadapi oleh PAK dimana terdapat 2 masalah yang paling banyak diutarakan oleh PAK APIP terkait sedikitnya wadah untuk melakukan penyuluhan antikorupsi dan kegiatan yang belum terorganisir serta lingkungan kedinasan belum cukup kondusif terhadap pengembangan budaya anti korupsi.