Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
January 19th, 2022
Administrator

Sosialisasi LHKPN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun 2022

CILACAP, LHKPN merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi yang diharapkan mampu mendorong transparansi Penyelenggara Negara (PN). Selain itu, LHKPN juga dimanfaatkan sebagai data pendukung dalam pemeriksaan tindak pidana korupsi.

Setiap tahunnya, seluruh PN wajib melaporkan harta kekayaan serta mengumumkannya melalui elhkpn.kpk.go.id

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah dengan melakukan pendampingan atau asistensi pengisian LHKPN bagi PN yang terdiri dari pejabat struktural dan pejabat BUMD.

Kasubbag Administrasi dan Umum Ibu Sri Rahayuningsih, SE, MM Menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penyampaian LHKPN di Lingkungan Pemerintah Kab. Cilacap pada 18-19 Januari 2022.

Kegiatan yang di selenggarakan di Aula Diklat Praja Kab. Cilacap ini di Buka oleh Sekda Kab. Cilacap, Drs. Farid Ma"ruf, ST, MM dan Kepala BKPPD Kab. Cilacap, Warsono, SH, MHum.

Kegiatan ini di ikuti oleh Seluruh Wajib Lapor LHKPN yang terdiri dari Pejabat Eselon II, III dan IV, Pejabat Fungsional Administrator dan Seluruh Direksi BUMD di Kab. Cilacap.

Harapanya kegiatan ini dapat mengedukasi Para Wajib Lapor terkait LHKPN dan mendorong prosentase tingkat pelaporan LHKPN di Kab. Cilacap.