Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan dana hibah sosial kemasyarakatan tahun 2024 kepada organisasi masyarakat (ormas), sebesar Rp80,5 miliar. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, kepada sejumlah perwakilan ormas, di Gradhika Bhakti Praja (5/2/2024).
Melalui dana hibah itu, dia berharap dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan wawasan kebangsaan, Pancasila, maupun pengetahuan keagaamaan masyarakat di Jateng.
Nana mengingatkan agar pengelola hibah Pemprov Jateng, menggunakan dana sesuai peruntukannya. Sebab, anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Perwakilan penerima dana hibah, dari ormas Ummahatur Rifa’iyah (Umri) Jateng, Asyifa, mengapresiasi pemberian dana hibah dari Pemprov Jateng kepada organisasi kemasyarakatan yang ada di Jateng. Termasuk, kepada Umri yang merupakan organisasi bergerak di bidang keagamaan.
Ditambahkan, dana hibah yang diterima Umri Jateng sebesar Rp75 juta, akan digunakan untuk berbagai kegiatan pengembangan organisasi, dan peningkatan sumber daya manusia.
Pada kesempatan yang sama Inspektur Provinsi Jawa Tengah menjadi moderator dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Hibah Sosial Kemasyarakatan, narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Bapak Adhi Wibowo dari Kejati Jateng yang menyampaikan materi mengenai Penguatan Integritas dalam Pengelolaan & Penggunaan Dana Hibah dan Akademisi Prof. Dr. Sri Yunanto yang menyampaikan materi mengenai Penggunaan Dana Hibah Jateng Berkontribusi pada Pencapaian Target Pembangunan Jawa Tengah.