Bengkulu - Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen menerima penghargaan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) secara tuntas atau 100 persen yang diselenggarakan Inspektorat Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan ini merupakan penghargaan ketiga yang diterima Jateng secara berturut-turut, sejak 2016 lalu.
Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo kepada Wagub Taj Yasin , Selasa (9/10) di Hotel Grage Horison Bengkulu. Menteri Dalam Negeri menyerahkan 2 kategori penghargaan yaitu kategori Memuaskan dan kategori Baik. Jawa Tengah masuk dalam kategori memuaskan bersama 4 provinsi lain. Wagub menyampaikan, diraihnya penghargaan hingga tiga kali berturut-turut merupakan bentuk keseriusan Pemprov Jateng dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan inspektorat, baik dari sisi fisik maupun administrasi, sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Selesainya tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan yang tepat waktu, imbuhnya, juga menjadi bukti bahwa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyadari pentingnya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, bagi peningkatan kinerja organisasi.
"Penghargaan ini menjadi motivasi kita untuk lebih baik ke depan. Saya berharap kinerja kita terus meningkat, agar nantinya dapat meminimalisasi temuan-temuan," ucapnya.
Selain Jawa Tengah, terdapat 4 provinsi lain yang masuk kategori memuskan yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Jawa Barat, Provinsi DIY dan Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan 13 provinsi lain juga mendapat penghargaan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan kategori baik. Yakni provinsi Jatim, Kalbar, Bali, Lampung, Riau, Kepri, Sumsel, Kalsel, Sumut, Gorontalo, Maluku dan Banten.
Penulis : BP Evalap