Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
May 15th, 2024

UPP Saber Pungli Jateng Diminta Siapkan Operasi Sapu Bersih Pungutan Liar Serentak

Sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dalam upaya pemberantasan pungutan liar bahwa praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulakan efek jera.

Bertempat di Kantor Polda Jawa Tengah, Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Tengah yg terdiri dari unsur Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi dengan Inspektur I dan Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Satgas Saber Pungli seluruh Indonesia melalui zoom untuk membahas Rencana Aksi UPP (Unit Pemberantasan Pungli) dan mengidentifikasi area rawan pungli dan rencana tindak lanjutnya.

Brigjen. Pol. Rustam Mansur, S.I.K selaku Inspektur I pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa secara nasional area rawan pungli diantaranya Perijinan mineral dan non logam, Administrasi kependudukan, Perhubungan/parkir liar, Pariwisata/tiket masuk liar, dan PPDB.

Menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi Satgas Saber Pungli di daerah, Inspektur III pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan bahwa Instansinya akan melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan akan membuat surat untuk pembentukan UPP di daerah dan pengalokasian anggaran saber pungli pd APBD.

Irwasda Polda Jateng, Rudy M melaporkan bahwa di Jawa Tengah telah terbentuk UPP dan sudah terbit SK serta sudah melakukan identifikasi area rawan pungli berdasarkan evaluasi dan aduan masyarakat selama 2 tahun yaitu PPDB, Pengurusan PTSL Pertanahan/Sertifikat, Pelayanan administrasi desa dan dana desa, Parkir liar, dan Tempat wisata. Sedangkan daerah di Jawa Tengah yang sudah terbentuk UPP namun belum mengalokasikan anggaran yaitu Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Rembang.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan akan dilaksanakan operasi pungli secara serentak sebagai bentuk kampanye dan penindakan sebagai efek jera bagi masyarakat yang terlibat pungli.

Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Tengah berharap perilaku negatif antara pelayanan masyarakat dengan masyarakat berkurang dan untuk menekan tindakan pungli. (WT)